Bupati Cirebon berikan instruksi kepada Camat dan Kades Cek Kesiapan Hewan Kurban Idul Adha
Daerah

Bupati Cirebon berikan instruksi kepada Camat dan Kades Cek Kesiapan Hewan Kurban Idul Adha

Jun 13, 2024

Drs. H. Imron Rosyadi, M.Ag

Cirebon, 13 Juni 2024 – Jelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag.,menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Kepala Desa (Kades) di wilayahnya untuk melakukan pengecekan terhadap kesiapan hewan kurban. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha nanti dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat syariat Islam.

“Saya instruksikan kepada Camat dan Kades untuk segera melakukan koordinasi dengan peternak dan pedagang hewan kurban di wilayahnya masing-masing untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban,” kata Bupati Imron saat memimpin Apel Gelar Pasukan di Stadion Watuyangga, Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (13/6/2024).

Bupati Imron menjelaskan, pengecekan kesehatan hewan kurban ini penting dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit hewan menular (PHM) dan memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi oleh masyarakat aman dan halal.

“Kita tidak ingin ada hewan kurban yang sakit atau terjangkit PHM yang disembelih pada Hari Raya Idul Adha nanti,” tegasnya.

Selain itu, Bupati Imron juga meminta Camat dan Kades untuk memastikan ketersediaan hewan kurban yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Saya minta Camat dan Kades untuk berkoordinasi dengan para peternak dan pedagang hewan kurban untuk memastikan ketersediaan hewan kurban yang cukup,” ujarnya.

Bupati Imron berharap dengan dilakukannya pengecekan kesehatan hewan kurban dan memastikan ketersediaan hewan kurban yang cukup, maka Hari Raya Idul Adha di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan lancar dan aman.

Berikut beberapa poin penting dari instruksi Bupati Cirebon:

  • Camat dan Kades diinstruksikan untuk melakukan pengecekan kesehatan hewan kurban.
  • Pengecekan dilakukan untuk memastikan hewan kurban sehat dan memenuhi syarat syariat Islam.
  • Upaya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PHM dan memastikan daging kurban aman.
  • Camat dan Kades juga diminta memastikan ketersediaan hewan kurban yang cukup.